Sumber:http://www.pondokrenungan.com/isi.php?tipe=Puisi&table=issi&id=1221
Tidak dapat dipungkiri bahwa kasus-kasus perceraian di Indonesia ditemukan juga di kalangan umat Kristen dan Katolik. Masalah perceraian di dalam lingkungan Gereja, khususnya Gereja Katolik di Indonesia di mana umat kebanyakan masih memiliki rasa hormat dan patuh terhadap ajaran Gereja Katolik dan meyakini kesucian dari Sakramen Pernikahan, menjadi masalah yang pelik karena melibatkan seluruh aspek kehidupan. Gereja Katolik mengajarkan bahwa di dalam Sakramen Pernikahan terletak hubungan cinta-kasih yang tak terpisahkan baik antara pria dan wanita yang disatukan oleh sakramen itu, namun yang jauh lebih penting hubungan cinta-kasih antara Allah dan manusia. Melalui pernikahan yang diresmikan oleh Gereja itu tercipta sebuah kehidupan menggereja yang lengkap, yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri).
Di Indonesia, tema perceraian di dalam lingkungan gereja ini jarang diangkat ke permukaan, sehingga menyebabkan banyak terjadi kerancuan dan kesalahpahaman di antara umat akan pandangan Gereja dan penilaian umat kebanyakan terhadap orang-orang yang menderita perceraian itu.
Lalu di dalam kenyataannya, saat kehidupan pernikahan meretak dan perceraian tak terelakkan, bagaimanakah sesungguhnya sikap Gereja Katolik terhadap orang-orang yang terlibat di dalamnya? Apakah pasutri yang berpisah dan bercerai masih dapat menerima Komuni? Dan apabila tidak, mengapa? Di Eropa dan negara-negara Barat, ini adalah beberapa hal yang banyak ditanya orang terhadap aturan Gereja Katolik, yang sering didengungkan, dan bahkan di antara umat sendiri banyak keraguan dan luka yang menyakitkan hati nurani. Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi suatu hal yang sangat aktual.
Di dalam wawancara yang dilakukan oleh Avvenire, surat kabar CEI (Konferensi Waligereja Italia) dengan Monsignor Eugenio Zanetti, selaku pemimpin Pengadilan Gerejawi di wilayah Lombardia, Italia dan penanggungjawab dari kelompok “La Casa”, yang di bawah keuskupan Bergamo melakukan bimbingan rohani dan konsultasi kanonik bagi pasutri yang bepisah, bercerai atau menikah kembali secara sipil, artikel ini hendak mengajak umat Kristen dan Katolik di Indonesia untuk mencoba memahami dan menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan hangat yang timbul di dalam tema perceraian. Read the rest of this entry »
Bagaimana menurut Anda?